
Saat peristiwa Perang Uhud, Rasulullah mengalami pecah gigi depan (ruba’iyah) kanan bagian bawah, bibir bawahnya terluka, retak di bagian dahi, dan luka menganga di pipi. Sehingga ada potongan dari besi pelindung kepala beliau yang menembus kedua pipinya yang mulia.
Maka Abu Ubaidah bin al-Jarah bergegas melepas salah satu lempengan besi yang menusuk pipi Rasulullah. ternyata gigi depan (tsaniyah) beliau ikut terlepas. Ketika lempengan besi di pipi satunya, gigi geraham sisi lainnya juga ikut lepas. Berarti gigi Rasulullah tanggal dikedua sisinya.
Kemudian berdiri Malik bin Sinan, ayah dari Abu Sa’id al-Khudri, menghisap kucuran darah dari wajah Rasulullah, lalu menelannya.
“Apakah engkau meminum darah?” kata seorang temannya.
Malik menjawab: “Benar, aku meminum darah Rasulullah dan tidak aku muntahkan.”
Rasulullah bersabda: “Siapa yang meminum darahku sehingga bercampur dengan darahnya, api neraka tidak akan pernah menyentuh tubuhnya.”[1]
[1] Sirah Ibnu Hisyam, III/85; ath-Thabaqat, III/298-299; al-Bad’u wat-Tarikh, IV/203 & V/87; al-Isti’ab, II/793 & IV/1710; al-Mustadrak li Imam Hakim, III/226 & 563-564; Shifatush-Shafwah, I/142; Usdul-Ghabah, III/84-85; Sirah Ibnu Katsir, III/46; Imta’ul-Asma’, I/137; Wafaul-Wafa, I/209; Bahjatul-Mahafil, I/208.