Abstrak

Indonesia merupakan Negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, karena hampir 87 persen penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Hal ini dikarenakan penyebaran agama Islam di nusantara yang cukup aktif adalah dari pulau Sumatera hingga ke Sulawesi dan Maluku. Hal tersebut terjadi sejak ratusan tahun yang lalu dan puncak penyebaran agama Islam terjadi pada masa Walisongo.

Ada banyak teori yang menyebutkan bagaimana awal mula sejarah masuknya agama Islam ke Indonesia, kemudian pada akhirnya menjadi agama yang banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat di nusantara. Teori-teori tersebut juga memiliki bukti, sehingga dipercaya sejarah masuknya agama Islam ke Indonesia sesuai dengan teori-teori yang ada.

Sejarah mencatat bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada Abad ke-7 Masehi. Perdagangan maritim menjadi jalur utama penyebaran agama ini. Pedagang-pedagang muslim dari berbagai wilayah, seperti Gujarat, India dan Timur Tengah, datang ke pelabuhan-pelabuhan Indonesia membawa bersama ajaran Islam. Islam di Indonesia dianggap telah menyebar secara bertahap melalui aktivitas pedagang oleh para pedagang Muslim Arab, adopsi oleh penguasa lokal, dan pengaruh Sufisme sejak Abad ke-13. Selama era kolonial akhir, semangat itu diadopsi sebagai panji melawan Kolonialisme.

Sekarang, meskipun Indonesia mempunyai mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah Negara Islam, namun secara konstitusional merupakan negara yang pemerintahannya secara resmi mengakui enam agama formal. Pemerintah secara resmi mengakui enam agama: Islam, Protestan, Katolik Roma, Hindu, Budha, dan Konghucu. Meskipun pemerintah juga secara resmi mengakui agama lokal Indonesia.

Teori masuknya Islam ke Indonesia

Sebelum Islam masuk ke Indonesia atau Nusantara, masyarakat menganut kepercayaan Hindu dan Budha. Maka tak heran, jika saat ini banyak dijumpai tempat ibadah dengan akulturasi kebudayaan tersebut. Para ahli sejarah menetapkan bahwa ada 4 teori masuknya Islam ke Indonesia, yaitu Teori Gujarat, Teori Persia, Teori China dan Teori Mekkah. Masing-masing teori dijelaskan berdasarkan rentan waktu yang berbeda.

Pertama, Teori Gujarat

Teori Gujarat dikemukakan oleh seorang ilmuwan Belanda bernama J. Pijnapel dan didukung oleh Christian Snouck Hurgronje. Teori Gujarat beranggapan bahwa agama Islam dan kebudayaannya dibawa oleh para pedagang dari daerah Gujarat (India) yang berlayar melewati selat Malaka.

Teori ini juga menjelaskan bahwa Islam secara masif berkembang di Nusantara sekitar Abad ke-13 Masehi, melalui kontak para pedagang dan kerajaan Samudera Pasai yang menguasai selat Malaka pada saat itu.

Teori ini diyakini oleh S. Hurgronje, karena adanya hubungan perdagangan yang cukup erat antara Indonesia dan India. Teori Gujarat juga diperkuat dengan penemuan makam Sultan Samudera Pasai, Malik As-Saleh pada tahun 1297, makam Maulana Malik Ibrahim yang keduanya bercorak Gujarat, serta tulisan Marco Polo.

Kedua, Teori Persia

Teori masuknya Islam ke Nusantara berikutnya adalah Teori Persia. Teori Persia didukung oleh Hoesein Djadjadiningrat dan Umar Amir Husen. Mereka berpendapat bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui para pedagang yang berasal dari Persia, bukan dari Gujarat. Persia adalah sebuah kerajaan yang saat ini kemungkinan besar berada di Iran.

Teori Persia juga didukung oleh bukti-bukti lain, seperti penggunaan gelar ‘syah’ pada raja-raja Islam di Nusantara, beberapa kosakata serapan Bahasa Persia kedalam Bahasa Indonesia, persamaan mazhab yang dianut, dan kesamaan ajaran sufi oleh Syekh Siti Jenar.

Ketiga, Teori Cina

Menurut Teori Cina, Islam berkembang di Nusantara berasal dari para perantau Tiongkok. Masyarakat Tiongkok sebenarnya sudah memiliki hubungan erat dengan masyarakat Indonesia, jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia. Pada masa Hindu-Buddha, etnis Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia melalui perdagangan.

Teori Cina dikuatkan dengan adanya beberapa bukti, di antaranya Raden Fatah (Raja Demak) yang merupakan keturunan Tiongkok, penulisan gelar raja-raja Demak dengan istilah Cina, masjid-masjid yang memiliki arsitektur Tiongkok, dan catatan yang menyebutkan bahwa pedagang Tiongkok-lah yang pertama menduduki pelabuhan-pelabuhan di Nusantara.

Keempat, Teori Arab

Teori masuknya Islam ke Nusantara berikutnya adalah Teori Arab. Teori Arab didukung oleh beberapa tokoh, seperti Buya Hamka dan Van Leur. Dalam Teori Arab, dijelaskan bahwa Islam masuk ke Nusantara pada Abad ke-7. Ajaran Islam dibawa langsung oleh para musafir dari Arab yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia.

Teori Arab diperkuat dengan adanya sebuah perkampungan Arab di Barus, Sumatera Utara yang dikenal dengan nama Bandar Khalifah. Selain itu, di Samudera Pasai, mazhab yang terkenal adalah Mazhab Syafi’i. Mazhab ini juga terkenal di Arab dan Mesir pada saat itu. Kemudian, bukti lain Teori Arab adalah digunakannya gelar Al-Malik pada raja-raja Samudera Pasai, seperti budaya Islam di Mesir.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa masuknya Islam di nusantara berlangsung secara damai melalui hubungan perdagangan. Hanya saja persoalan “kapan” agama Islam mula pertama diperkenalkan, belum dapat diketahui secara pasti. Hal ini sangat berkaitan, antara lain soal keletakan setiap wilayah secara geografis. Misalnya, Selat malaka, sudah dikenal sebagai jalur pelayaran dan perdagangan sejak berkembangnya kerajaan Sriwijaya. Hal ini dapat dipastikan karena sejak Abad ke-8 M, sudah banyak pedagang muslim yang sudah berdatangan di Malaka dan Sriwijaya.

Mereka menyebut Sriwijaya dengan Sribuzam, Zabay, Zabag. Sesudah Sriwijaya lemah, banyak bandar melepaskan diri. Tindakan ini mengisyaratkan bahwa kedudukan bandar bandar para pedagang muslim itu sudah kuat, sehingga dalam negara baru banyak pedagang muslim yang mendapat tempat dan kedudukan. Mereka menjadi penguasa dibandar itu. Salah satu contoh ialah negara Samudara Pasai dari Abad ke-13 M. Menurut Hikayat Radja-Radja Pasai dan Sejarah Melayu, antara lain menyebutkan bahwa Sulthan Malik Ash-Shaleh sebagai penguasa pertama kerajaan Samudra Pasai. Ia wafat sebagaimana tertulis pada batu nisannya, pada Ramadhan 696 H/1297 M.

Di Barus juga telah ditemukan makam seorang wanita bernama “Tuhar Amisuri”, wafat pada 10 Shafar 602 H, berati 96 lebih tua dari makam “Sulthan Malik Ash-Shaleh”. Bukti ini telah memperkuat pendapat bahwa di wilayah Barus sejak permulaan Abad ke-13 M sudah ada pemukiman masyrakat muslim. Wallahu A’lam.