
“Kalau tidak ada kentang, mengapa mereka tidak makan baguette saja?”
Jawaban “naïf” itu diutarakan Marie Antoinette Sang Ratu Prancis, saat mendapat laporan rakyat marah di depan istana karena mereka tak lagi bisa membeli kentang untuk mengganjal perut.
Baguette adalah roti panjang khas Perancis yang terbuat dari gandum. Harga Baguette berkali lipat lebih mahal dari kentang, sehingga hanya dikonsumsi orang-orang kaya dan para bangsawan.
“Kebodohan” Marie Antoinette itu dicatat oleh sejarah. Ia tidak berempati atas penderitaan rakyatnya. Bagaimana mungkin kalau kentang saja tidak terbeli, rakyat jelata bisa makan baguette, makanan orang-orang kaya.
Kelak, kemarahan rakyat Prancis mengantarkannya ke ujung pisau guillotine. Ia dihukum penggal bersama suaminya Louise XVI.
Makanan pokok adalah kebutuhan dasar bagi manusia. Harga bahan pokok yang membumbung tinggi akan membuat rakyat menjerit.
Ah, apa kabar harga beras hari ini ya?
Islam mempunyai mekanisme yang indah sekali untuk mengantisipasi persoalan tersebut melalui zakat fitrah.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim.
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum yang dimaksud adalah makanan pokok. Pada penduduk Indonesia, itu biasa berupa beras atau makanan pokok lainnya.
Zakat fitrah selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, juga dimaknai sebagai ibadah sosial yakni bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu di sekitar kita.
“Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Baqarah: 110)