Tiga hal yang dituntut dari setiap pribadi Muslim dikala bulan Ramadhan:

Pertama, berpuasa wajib pada bulan Ramadan bagi setiap muslim yang berakal, dewasa, dan berdomisili tetap (bukan musafir). Arti dari puasa ialah: menahan diri dari makanan, minuman, dan segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, sepanjang hari. Berpuasa tidaklah dianggap sempurna, kecuali dengan meninggalkan dosa dan perselisihan. Nabi Muhammad bersabda:

الصَّوْمُ جَنَّةٌ، فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِماً فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ، إِنِّيْ صَائِمٌ

“Puasa adalah perisai, maka jika salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah ia bersikap lunak dan jangan pula bersikap bodoh. Jika ada yang menyerang atau menghinanya, hendaklah ia berkata: ‘Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa.’” (HR. Imam Bukhari)

Rasulullah juga pernah berkata:

خَمْسٌ يُفَطِّرْنَ الصَّائِمَ: الْكَذِبَ، وَالْغِيْبَةَ، وَالنَّمِيْمَةَ، وَالْيَمِيْنَ الْكَاذِبَةَ، وَالنَّظَرَ بِشَهْوَةٍ

“Lima hal dapat membatalkan puasa seseorang (pahalanya sia-sia), yakni: berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan penuh nafsu.” (HR. Imam Tajuddin Subki, dalam Syarhul-Minhaj)

Kedua, Qiyamul-Lail, berhukum sunnah. Maknanya: beribadah di malam-malam Ramadhan, mengerjakan shalat sunah dan membaca Al-Qur’an. Begitu pula di majelis-majelis zikir dan ilmu. Orang yang Shalat Isya dan Shalat Subuh secara berjamaah, maka ia telah memperoleh bagian terbesar dari ibadah malam di bulan Ramadan dan ibadah di Lailatul Qadar.

Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى افْتَرَضَ صَوْمَ رَمَضَانَ، وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ، فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً وَيَقِيْناً، كَانَ كَفَّارَةً لِمَا مَضَى

“Allah telah mewajibkan puasa Ramadhan, dan aku telah mewajibkan bagi kalian untuk berbadah di malamnya. Maka barangsiapa yang berpuasa dan beribadah malam saat Ramadhan karena keimanan, mengharap pahala, dan keyakinan kuat, maka hal itu akan menjadi penebus dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Imam Nasai)

Nabi Muhammad juga berkata:

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ لَيْلَةٍ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ

“Barangsiapa yang Shalat Isya berjamaah, maka seolah-olah ia telah shalat setengah malam; dan barangsiapa Shalat Subuh berjamaah, maka seolah-olah ia telah shalat sepanjang malam.” (HR. Imam Muslim)

Pun pula Rasulullah bersabda:

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِيْ جَمَاعَةٍ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظِّهِ مِنْ لَيْلَةِ الْقَدَرِ

“Barangsiapa yang shalat Isya berjamaah, maka ia telah mengambil bagiannya dari Lailatul-Qadar.” (HR. Imam Thabrani)

Jika dia tambah Shalat Tarawih, maka pahalanya akan lebih besar. Semakin banyak dia shalat Tarawih, maka semakin besar pula pahala yang akan dia dapatkan. Rasulullah bersabda: “Limpahan pahala bagimu itu sesuai kadar usahamu.” (HR. Imam Bukhari)

Ketiga, terbebas dari api neraka dan mendapat banyak keberkahan. Sesiapa di antara sekian orang yang berpuasa, yang ia tidak durhaka kepada orang tua, tidak memutus hubungan keluarga, tidak bertengkar, dan tidak kecanduan minuman keras, maka ia telah membebaskan dirinya dari api neraka dan mendapatkan banyak keberkahan.

Para ulama juga mengatakan:

أَرْبَعَةٌ مَحْرُوْمُوْنَ مِنَ الْمَغْفِرَةِ فِيْ رَمَضَانَ وَغَيْرِهِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَقَاطِعِ الرَّحِمِ، وَالْمَشَاحِنِ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ

“Empat orang yang terhalang ampunannya di bulan Ramadhan dan di waktu-waktu lainnya: yakni orang yang durhaka kepada kedua orangtua, orang yang memutuskan hubungan keluarga, orang yang suka bertengkar, dan orang yang kecanduan khamr.”

Rasulullah menyatakan dalam hadis yang panjang:

قَالَ جِبْرِيْلُ: مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ أَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ: آمِيْن، فَقُلْتُ: آمِيْن. ثُمَّ قَالَ: مَنْ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ أَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ: آمِیْن، فَقُلْتُ: آمِیْن. ثُمَّ قَالَ: مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ، أَوْ أَحَدَهُمَا، فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ، أَبْعَدَهُ اللهُ، قُلْ: آمِيْن، فَقُلْتُ: آمِیْن

Malaikat Jibril berkata: “Barangsiapa yang sampai di bulan Ramadan dan dia belum diampuni dosanya, maka Allah akan menjauh dari dirinya.”

Katakanlah: “Amin.”

Maka aku pun berkata: “Amin.”

Malaikat Jibril berkata lagi: “Barangsiapa yang disebut-sebut namamu (Muhammad) di hadapannya, lalu dia tidak mau bershalawat untukmu, maka Allah akan menjauh darinya.”

Katakanlah: “Amin.”

Maka aku pun berkata: “Amin.”

Malaikat Jibril berkata lagi: “Barang siapa yang saat dewasa dia sempat menututi kedua orang tuanya atau seorang di antara keduanya, tetapi orang tuanya tidak mau membantunya masuk surga, maka Allah akan menjauh darinya.”

Katakanlah: “Amin,”

Maka aku pun berkata: “Amin.” (HR. Imam Ibnu Khuzaimah)[1] []


[1] Diterjemah dari kitab An-Nafahat Ar-Ramadhaniyah,tulisan al-Habib Muhammad bin Abdullah al-Haddar, mertua daripada Sayidil-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz.