Menimbang dengan Ilmu, Bukan dengan Kebencian

Di beberapa tahun terakhir, muncul fenomena yang memprihatinkan di tengah masyarakat muslim, yaitu meningkatnya rasa takut, curiga, bahkan kebencian terhadap pesantren. Sebagian orang mulai ragu menitipkan anaknya ke pondok karena adanya pemberitaan tentang kasus kriminal, kekerasan, maupun penyimpangan asusila yang dilakukan oleh oknum di lingkungan pesantren. Fenomena ini kemudian melahirkan apa yang sering disebut sebagai “fobia pesantren”.

Namun sebagai umat Islam yang berpegang pada manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, kita diajarkan untuk bersikap adil, proporsional, dan tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan. Kesalahan sebagian oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk mencela seluruh lembaga pesantren, sebab pesantren tetap menjadi benteng ilmu, akhlak, dan penjaga tradisi keilmuan Islam di Nusantara.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah walaupun terhadap diri kalian sendiri.”
(QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini mengajarkan agar kita tidak larut dalam emosi dan prasangka. Ketika ada penyimpangan di sebuah pesantren, maka yang salah adalah pelakunya, bukan ilmu agamanya, bukan kitabnya, dan bukan seluruh pesantrennya.

Pesantren Adalah Warisan Ulama dan Benteng Umat

Sejak dahulu pesantren menjadi tempat lahirnya para ulama, pejuang, pendidik, dan pembimbing umat. Dari pesantren lahir tokoh-tokoh besar yang menjaga aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, mengajarkan akhlak, serta membimbing masyarakat menuju jalan Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Tradisi pesantren pada hakikatnya adalah tradisi pewarisan ilmu para nabi. Maka merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh pesantren tanpa tabayyun termasuk bentuk ketidakadilan.

Akan tetapi, Islam juga tidak mengajarkan sikap membela kebatilan. Jika benar ada penyimpangan, maka harus diluruskan, dibenahi, bahkan ditindak secara hukum bila melanggar syariat dan negara.

Kaedah ulama menyebutkan:

الْحَقُّ لَا يُعْرَفُ بِالرِّجَالِ وَلَكِنِ الرِّجَالُ يُعْرَفُونَ بِالْحَقِّ

“Kebenaran tidak diukur dari siapa orangnya, tetapi manusia diukur dengan kebenaran.”

Artinya, tidak semua yang memakai pakaian agama otomatis benar. Karena itu masyarakat wajib cerdas dalam memilih tempat pendidikan agama.

Mengapa Kasus Penyimpangan Bisa Terjadi?

Perlu dipahami bahwa pesantren adalah lembaga yang diisi manusia biasa, bukan malaikat. Selama ada manusia, potensi salah tetap ada. Bahkan di zaman Nabi ﷺ sendiri masih ada orang munafik dan pelaku maksiat.

Namun banyak kasus terjadi bukan karena sistem pesantrennya, melainkan karena:

  1. Lemahnya pengawasan
  2. Kultus individu terhadap kiai atau pengasuh
  3. Tidak adanya transparansi
  4. Minimnya ilmu agama yang benar
  5. Penyalahgunaan kekuasaan
  6. Lingkungan tertutup tanpa kontrol masyarakat

Karena itu, umat Islam tidak boleh anti terhadap pesantren, tetapi harus semakin selektif memilih pesantren yang lurus aqidah, sehat sistemnya, dan baik akhlaknya.

Kriteria Memilih Pesantren yang Selaras dengan Ahlussunnah wal Jamaah

1. Aqidahnya Jelas Berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah

Pesantren yang baik harus mengajarkan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman ulama salaf yang lurus.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

“(Golongan yang selamat adalah) mereka yang berada di atas jalanku dan jalan para sahabatku.”
(HR. Tirmidzi)

Pesantren hendaknya mengajarkan:

  • Tauhid yang benar
  • Cinta kepada Rasulullah ﷺ
  • Menghormati ulama
  • Menjauhi ekstremisme dan penyimpangan aqidah

2. Memiliki Sanad Keilmuan yang Jelas

Ilmu agama harus bersambung kepada ulama sebelumnya. Dalam tradisi pesantren, sanad sangat penting agar ilmu tidak asal-asalan.

Abdullah bin Mubarak رحمه الله berkata:

الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ

“Sanad adalah bagian dari agama.”

Pesantren yang baik biasanya memiliki:

  • Kajian kitab kuning yang jelas
  • Guru yang belajar kepada ulama terpercaya
  • Tradisi talaqqi dan adab kepada guru

3. Menjaga Akhlak dan Adab

Tujuan utama pesantren bukan hanya mencetak orang pintar, tetapi juga berakhlak mulia.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia.”
(HR. Ahmad)

Pesantren yang baik akan:

  • Mengajarkan sopan santun
  • Menjaga batas pergaulan
  • Menanamkan rasa takut kepada Allah
  • Tidak membiasakan kekerasan dan penghinaan

4. Terbuka terhadap Pengawasan

Pesantren yang sehat tidak anti kritik dan tidak menutup diri dari wali santri maupun masyarakat.

Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan.”
(QS. Al-Maidah: 2)

Ciri pesantren yang baik:

  • Ada sistem pengawasan santri
  • Komunikasi terbuka dengan wali
  • Tidak melarang tabayyun
  • Tidak mengkultuskan pengasuh secara berlebihan

5. Tidak Mengajarkan Fanatisme Buta

Pesantren Ahlussunnah wal Jamaah mengajarkan hormat kepada ulama, tetapi tidak menganggap kiai maksum.

Imam Malik رحمه الله berkata:

كُلٌّ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

“Semua orang bisa diambil dan ditolak pendapatnya kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah ﷺ).”

Fanatisme buta sering menjadi pintu munculnya penyalahgunaan kekuasaan.

Sikap yang Benar terhadap Kasus Penyimpangan di Pesantren

1. Mendukung Penegakan Hukum

Jika ada pelanggaran syariat atau tindak kriminal, maka harus diproses secara adil.

2. Tidak Menggeneralisasi

Kesalahan satu dua oknum tidak boleh membuat kita membenci seluruh pesantren.

3. Tetap Mendukung Pendidikan Islam

Umat Islam tetap membutuhkan pesantren sebagai benteng aqidah dan moral generasi muda.

4. Memperkuat Pengawasan dan Pendidikan Akhlak

Perlu adanya evaluasi, keterbukaan, dan pembinaan terus-menerus.

Apa bahaya Jika Umat Menjauhi Pesantren

Jika umat Islam kehilangan kepercayaan kepada lembaga pendidikan agama, maka generasi muda akan lebih mudah:

  • Terjerumus pergaulan bebas
  • Rusak aqidahnya
  • Jauh dari ulama
  • Kehilangan adab dan akhlak

Allah Ta’ala berfirman:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini menunjukkan pentingnya keberadaan ahli ilmu dan lembaga pendidikan Islam.

Fenomena “fobia pesantren” harus disikapi dengan ilmu dan keadilan. Kasus penyimpangan memang harus dikritisi dan dibenahi, tetapi tidak boleh membuat umat membenci seluruh pesantren. Sebab pesantren yang lurus tetap menjadi cahaya umat dan benteng Ahlussunnah wal Jamaah.

Tugas kita bukan menghancurkan pesantren, melainkan:

  • Memilih pesantren yang benar
  • Mendukung pesantren yang sehat
  • Mengawasi dengan bijak
  • Membela korban jika ada kezaliman
  • Tetap memuliakan ilmu dan ulama

Semoga Allah menjaga pesantren-pesantren Ahlussunnah wal Jamaah, memperbaiki yang salah, dan menjadikan generasi muslim tumbuh dengan ilmu, adab, serta ketakwaan.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ عُلَمَاءَنَا وَمَعَاهِدَنَا وَاحْفَظْ أَبْنَاءَنَا مِنَ الْفِتَنِ

“Ya Allah, perbaikilah ulama-ulama kami, lembaga pendidikan kami, dan jagalah anak-anak kami dari berbagai fitnah.”