
Definisi Dakwah
Dakwah adalah suatu aktivitas yang sudah umum diketahui oleh kaum muslimin, akan tetapi banyak yang keliru dalam mengartikan apa itu dakwah? Banyak yang mengira bahwa dakwah hanya dengan berceramah saja dan hanya untuk para ulama saja. Bahwasanya definisi tersebut sungguh keliru. Nah pertanyaannya sekarang, apakah definisi yang benar tentang dakwah? Hal tersebut ditemukan dalam pendapat Sayidi Al-Habib Umar Bin Hafidz, terkait definisi dakwah yang benar sesuai anjuran Rasulullah:
إِعْمَالُ الْفِكْرِ فِيْ إِنْقَاذِ النَّاسِ مِنَ الْبُعْدِ وَالْغَفْلَةِ عَنِ اللهِ إِلَى الْقُرْبِ وَالذِّكْرِ بِمُخْتَلِفِ الْوَسَائِلِ وَالْأَسَالِيْبِ وَالْعَمَلُ بِذٰلِكَ مَعَ الْإِخْلَاصِ لِلهِ وَقَصْدِ وَجْهِهِ الْكَرِيْمِ
“Mengoptimalkan/mengerahkan daya pikir untuk menyelamatkan manusia yang jauh dan lalai dari Allah, menuju makin dekat dan zikir (ingat kepada-Nya), dengan berbagai sarana dan metode, serta mengamalkan hal tersebut disertai rasa ikhlas karena Allah, dan hanya mengharap keridhaan-Nya yang Maha Mulia.”
Dalam definisi tersebut menunjukkan, bahwa dakwah yang benar ialah aktivitas yang membutuhkan pengorbanan diri seseorang, demi menyelamatkan manusia yang berada di jalan kesesatan menuju jalan kebenaran, dengan menggunakan metode apapun selagi itu baik. Karena jika seorang berniat mengerjakan suatu kebaikan, maka wasilah atau penghubung yang akan mencapaikan dirinya kepada tujuannya tersebut harus baik juga. Makanya dalam dakwah ini harus ada rasa ikhlas, yang hanya untuk mendapat ridha Allah.
Hukum Berdakwah
Hukum seoarang muslim berdakwah ialah wajib, hal ini berdasarkan hadist Nabi Muhammad yang berbunyi:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرٍ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أّنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
“Demi Zat yang jiwaku berada di kekuasaan-Nya, hendaklah kalian memerintahkan yang makruf dan melarang yang mungkar, atau (jika tidak) Allah hampir pasti akan mengirimkan siksaan dari sisi-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun doa kalian tidak dikabulkan.”(HR. Imam Tirmidzi)
Dalam hadist tersebut menunjukkan bahwa dakwah merupakan perkara yang wajib bagi setiap muslim, dan bahwasanya muslim yang melihat kemungkaran tersebar kemudian dia tidak mencegah atau memerintahkan yang benar, maka Allah akan memberinya siksaan yang tatkala ia berdoa kepada Allah untuk tidak disiksa justru Allah tidak mengabulkan doanya.
Dalam al-Quran juga ada perintah bagi pengikut agama Rasulullah untuk berdakwah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)
Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa cara seorang berdakwah harus menggunakan perkataan yang berisi hikmah, dan penuh kebaikan seperti tidak mencaci orang lain, dan lain sebagainya.
Tahapan & Metode Dakwah
Berdakwah ada tatanan atau tahapan metode yang bisa dilakukan oleh setiap muslim, yang dijelaskan dalam teks hadist berikut ini:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (tindakan). Jika tidak mampu, maka dengan lisannya (nasihat). Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya (ingkar), dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Imam Muslim)
Dalam hadist tersebut menunjukkan bahwa dakwah mempunyai tahapan metode tersendiri. Tatkala muslim mampu mencegah kemungkaran dengan tangannya, maka lakukanlah. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tetap tidak bisa, maka cukup dengan hatinya yang membenci perbuatan mungkar tersebut.
Oleh sebab itulah tidak ada alasan bagi setiap muslim untuk meninggalkan perintah dakwah ini, karena tahapan dari berdakwah sudah memudahkan bagi setiap muslim. Lebih-lebih ketika orang yang tidak mempunyai kedudukan melihat orang yang berada kedudukan yang tinggi sedang melakukan kemungkaran, kemudian dia tidak berani untuk langsung melarangnya dengan tangannya sendiri atau dengan lisannya, maka cukup baginya untuk membenci perkara tersebut di dalam hati.
Kesimpulan dari semua hal tersebut adalah dakwah bukanlah sekadar pilihan bagi seorang Muslim, melainkan nafas kehidupan dari iman yang tertanam dalam dada mereka. Dan yakinlah, tatkala kita melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya untuk berdakwah, maka pasti Allah membukakan pintu taufiq dan rahmat-Nya bagi kita.
Semoga kita selalu diberi kekuatan oleh Allah untuk mengerjakan hal yang amat agung ini. Amin ya Rabbal-‘Alamin.



















