Setiap Rasul pasti membawa syari’at masing masing dan Syari’at Rasulullah lah yang paling istimewa dan paling Rahmah di bandingkan syari’at Nabi-nabi sebelumnya.

Syari’at Yang Paling Mudah Dan Menghilangkan Beban Berat

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”(QS: Al-Baqarah, 185).

Syari’at umat terdahulu itu berat berat di banding syari’at nya umat nabi Muhammad, seperti contoh nya umat dulu itu kalau ingin taubat harus bunuh diri

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْاۤ اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْم

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, ‘Wahai kaumku! Kamu benar-benar telah menzalimi dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sesembahan). Oleh karena itu, bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu di sisi Penciptamu.’ Maka, Allah menerima tobatmu. Sungguh, Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.”(QS: Al-Baqarah, 54)

Syariat yang sangat berat ini merupakan bagian dari ‘ushr (beban berat) yang diberikan kepada umat-umat terdahulu akibat pelanggaran pelanggaran mereka.

Sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad, syariat berat semacam ini telah Allah hapus. Dalam Islam, saat ini justru bunuh diri dikategorikan sebagai dosa besar dan sangat dilarang keras.

Untuk bertaubat saat ini, umat Muslim tidak perlu menyiksa atau mengakhiri hidupnya. Syarat taubat (Taubat Nasuha) diringkas menjadi jauh lebih mudah, yaitu:

  1. Menyesali perbuatan dosa yang telah ia lakukan.
  2. Menghentikan dosa tersebut seketika.
  3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi di masa depan.
  4. Menyelesaikan urusan atau meminta maaf jika dosa tersebut berkaitan dengan hak manusia lain.

Ibadah nya Ringan Pahala nya Besar

Dalam Islam itu walaupun ibadahnya ringan akan tetapi pahala nya jangan di tanya, beda dengan umat terdahulu, mereka itu ibadah nya ringan pahalanya juga ringan. icontohnya: umat Islam itu ketika hanya berniat baik akan tetapi belum melakukan kebaikan itu, Allah sudah catat pahala bagi nya.

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً

“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan tetapi dia tidak (jadi) melakukannya, Allah tetap menuliskannya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya…” (HR. Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 131).

Ini merupakan bentuk kasih sayang dan kemurahan Allah Swt. yang sangat luas kepada umat Muslim.

Ketika kita memiliki keinginan atau azam yang kuat di dalam hati untuk beribadah atau menolong orang lain, namun terhalang oleh suatu uzur (seperti ketiduran atau mendadak sakit), pahalanya sudah aman tercatat secara utuh di sisi-Nya.

Seperti contohnya lagi, umat Islam ketika wudhu’ itu bisa menggugurkan dosa.

Dalil utama yang menyatakan bahwa wudhu dapat menggugurkan dosa-dosa adalah hadits shahih riwayat Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ – أَوِ الْمُؤْمِنُ – فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهِ بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ قَطْرِ الْمَاءِ – فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ – أَوْ مَعَ قَطْرِ الْمَاءِ – حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ

“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, lalu ia membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya seluruh dosa yang dilakukan oleh pandangan matanya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya seluruh dosa yang dilakukan oleh cekalan tangannya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah seluruh dosa yang disebabkan langkah kakinya bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim no. 244).

Hadits di atas menggambarkan secara visual bahwa betapa luar biasanya ibadah wudhu. Setiap kali air mengalir dan menetes dari tubuh, dosa-dosa ikut hanyut bersamanya.

Para ulama ahli fiqih dan hadits memberikan catatan penting bahwa dosa-dosa yang gugur melalui wudhu adalah dosa-dosa kecil (kesalahan harian) yang tidak sengaja atau karena kekhilafan manusiawi.

Sementara untuk dosa-dosa besar (seperti syirik, berzina, atau memakan harta anak yatim), tetap wajib untuk melakukan Taubat Nasuha (taubat yang sungguh-sungguh) agar Allah mengampuninya.

Syariatnya Kekal dan Terjaga

Syariat Nabi-nabi dulu itu kitabnya mudah diubah oleh manusia. Contoh Kitab Taurat, Injil, sudah tidak ada yang asli, semuanya sudah tercampur oleh tulisan manusia.

Tapi syariat Nabi Muhammad ﷺ beda, Allah langsung yang menjaganya.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”(QS. Al-hijr, 9)

Umat Dulu itu Kitabnya dititipkan pada ulama mereka untuk dijaga, pada akhirnya hilang atau diubah.

sedangkan Umat Nabi Muhammad itu Allah sendiri yang menjaganya, sampai kiamat hurufnya, titiknya, bacaannya tidak akan pernah ada seorang pun yang bisa mengubahnya.

Buktinya:

1.  Dari 1400 tahun lalu sampai sekarang Al-Qur’an di seluruh dunia SAMA persis.

2.  Jutaan anak kecil pun hafal 30 Juz, kalau ada yang mau ubah 1 huruf saja langsung ketahuan.

3.  Tidak perlu Nabi baru lagi, karena kitabnya sudah kekal.

Makanya syariat Islam ini yang terakhir dan berlaku sampai kiamat. Tidak akan ada versi update lagi.

Itulah kenapa kita beruntung jadi umatnya.