Secara makna kata “Silaturahmi” dalam bahasa asalnya, yaitu bahasa Arab terdiri dari dua kata: Shilah (صلة) yang artinya adalah hubungan yang mengikat antara dua orang atau bahkan lebih. Kemudian yang perlu dipertegas bahwa ‘rahmi’ atau ‘rahim’ (رحم) merujuk kepada kantong selaput dalam perut seorang ibu di mana janin dikandung selama kurang lebih sembilan bulan.

Sehingga dapat dimaknai, bahwa tali persaudaraan dalam silaturahmi berlaku pada saudara yang memiliki hubungan nasab. Jika disebut secara spesifik sedemikian rupa, bahwa silaturahmi merupakan tali hubungan antar saudara, maka hubungan dengan teman dan sahabat tidak masuk kedalam istilah itu. Keterangan ini diperkuat dengan penjelasan Sa’di Abu Habib, ia menyebutkan:

وفي الحديث الشريف: “لا يدخل الجنة قاطع رحم”، والمراد بالرحم الاقارب. وهم من بينه وبين الآخر نسب، سواء كان يرثه أم لا، وسواء كان ذا محرم أم لا

“Dalam hadis disebutkan: ‘Tidaklah masuk surga, orang yang memutuskan silaturahmi.’ Yang dimaksud dalam hadis tersebut ialah hubungan dengan kerabat, terutama mereka yang memiliki hubungan nasab, baik yang diwarisi maupun yang tidak, serta dengan mahram atau bukan.” (baca: Sa’di Abu Habib, Al-Qamus al-Fiqhi Lughatan wa Ishthilahan)

Silaturahmi merupakan hal yang sangat penting bagi setiap muslim, sebab Allah didalam al-Quran telah berfirman:

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ

“Dan berikanlah kepada kerabat dekat hak mereka.”(QS. Al-Isra’: 26)

Dari ayat tersebut bisa diambil pelajaran, bahwa Allah menganjurkan kepada hamba-Nya untuk memberikan hak kepada kerabat mereka. Di antara salah satu hak dari kerabat ialah mendapatkan kebaikan dari kerabatnya yang lain, dan silaturahmi dilakukan dengan cara berbuat baik kepada kerabat. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi:

صلة الرحم هي الإحسان إلى الأقارب على حسب حال الواصل والموصول فتارة تكون بالمال وتارة تكون بالخدمة وتارة بالزيارة والسلام وغير ذلك

“Silaturahmi adalah perbuatan baik kepada kerabat, sesuai dengan kondisi hubungan yang terikat antara yang menjalin silaturahmi dan yang menerima silaturahmi. Kadang-kadang dilakukan melalui pemberian materi, kadang melalui bantuan, dengan berkunjung, atau juga menyapa dan lain sebagainya.” (baca: Imam an-Nawawi, Syarhu Shahihil-Muslim)

SILATURAHMI SEBAB TURUN RAHMAT

Sudah diketahui di atas, bahwa silaturahmi adalah perbuatan baik seseorang kepada kerabatnya, dan hal tersebut merupakan perkara yang Allah anjurkan kepada hamba-Nya. Salah satu manfaat seseorang menyambung tali silaturahmi ialah turunnya rahmat Allah kepadanya. Sebagaimana telah Rasulullah jelaskan dalam hadis:

Didalam hadis tersebut diterangkan secara jelas, bahwa orang yang menyambung tali silaturahmi akan mendapatkan rahmat Allah. Begitu juga sebaliknya, orang yang memutus silaturahmi maka ia tidak akan mendapat rahmat Allah. Sebagaimana diterangkan juga didalam hadis:

إِنَّ الرَّحْمَةَ لَا تَنْزِلُ عَلَى قَوْمٍ فِيهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ

“Sesungguhnya rahmat (Allah) tidak akan turun kepada suatu kaum yang di tengah-tengah mereka terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.”(HR. Imam Bukhari, Al-Adab Al-Mufrad, No: 63)

Oleh karena hal tersebut, sepatutnya bagi tiap hamba selalu menyambung silaturahmi, dengan selalu berbuat baik kepada kerabatnya, walaupun tidak dibalas baik oleh kerabatnya tersebut. Serta menjauhi perkara perkara yang bisa memutus tali silaturahmi, dengan cara tidak menyakiti para kerabatnya, karena hal tersebut menjadi sebab terhalang dirinya dari rahmat Allah kepada orang tersebut.

Semoga kita termasuk orang yang dicatat oleh Allah sebagai hamba yang selalu menyambung silaturahmi dan mendapat rahmat-Nya. Amin…