
Istilah “Jam Karet” biasanya melekat pada orang, organisasi, atau komunitas tertentu. Yang suka telat memenuhi komitmen yang dibuat, atau janji yang telah disepakati, atau segala hal yang sering membuat orang lain kesal. Dan sayangnya, kalangan muslim saat ini mulai terjangkiti epidemi jam karet itu. Utamanya, saat akan beribadah atau aktivitas ukhrawi lainnya. Tidak hanya satu orang, tapi banyak orang yang terpapar.
Tahukah Anda bahwa rekor tertinggi saat ini, yang berkomitmen “telat berarti gagal” adalah orang-orang Jepang. Di Jepang adalah merupakan hal yang lumrah, seorang bos besar berani membatalkan proyek bisnis bernilai miliaran atau bahkan triliunan, hanya gara-gara pihak stakeholdersdatang telat saat rapat! Bagi masyarakat Jepang, “konsisten” adalah harga mati, bahkan ditingkat masyarakat terendahnya sekalipun. “Jika ingin mengetahui ketidak-becusan seorang, maka lihatlah bagaimana ia menghargai prinsip!” kata pepatah Jepang.
Padahal sejatinya kaum Muslimin telah mengaplikasikan prinsip “tepat waktu” sejak dahulu kala, jauh sebelum masyarakat Jepang menjadikannya sebagai tradisi hidup. Dalam salah satu kutipan maqâlah yang populer, Shahabat Abdullah bin Amr bin al-‘Ash (w. 65 H) pernah berkata:
إِعْمَلْ لِدُنْيَاكَ كَأَنَّكَ تَعِيْشُ أَبَدًا، وَاعْمَلْ لِآخِرَتِكَ كَأَنَّكَ تَمُوْتَ غَدًا
“Berbuatlah (aktivitas) urusan duniawi, seakan engkau hidup abadi. Dan berbuatlah urusan ukhrawi, seakan engkau mati esok hari.”(baca: Kitab Zawâidul-Musnad Imâm al-Haitsamî)
Maksudnya, hal-hal di dunia ini dan kepentingan pribadi lainnya bisa saja dilakukan secara bertahap sambil pelan-pelan (slow), seakan dalam benak Anda masih akan hidup lama. Sedangkan untuk hal-ihwal ibadah dan ukhrawi jangan pernah menunda-nunda, seakan dalam pikiran usia Anda akan habis esok. Dengan cara demikian, insyaallahAnda akan lebih berhati-hati menata prinsip hidup kedepannya.
Ada juga kitab bacaan bagus, judulnya Qîmatuz-Zamân ‘Indal-Ulamâ’ (Nilai Waktu Dalam Perspektif Ulama), ditulis oleh seorang Ulama besar sekaligus Muhaddis ternama, yakni Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah (w. 1417 H). Bacaan inspiratif yang memotivasi pembacanya. Tentang penghargaan setinggi langit para Ulama terdahulu, betapa begitu penting (urgent) nilai “waktu”, “umur”, “sehat”, dan “ilmu” yang Allah anugerahkan. Ulama dahulu sangat tidak senang menyia-nyiakan secuil pun waktu mereka.
Artinya, budaya “tepat waktu” atau “menghargai waktu” sejatinya adalah wajah agama Islam dan milik kaum muslimin. Sebaliknya, tradisi “telat” atau “lelet” bukanlah citra Islam dan muslim sejati. Kita juga tidak habis pikir, mengapa budaya kebanggaan kaum muslim itu justru saat ini melekat pada masyarakat Jepang atau orang-orang non-muslim? Hanya Anda yang tahu jawabannya!
Di lingkungan pesantren di seluruh Indonesia, “jam karet” sudah seperti nonton berita kriminal di kanal TV: kasusnya terjadi setiap hari, dan pelakunya ganti setiap hari. Banyak upaya telah dilakukan maksimal oleh semua kalangan, namun “penyakitnya” suka kambuh terus. Tapi setelah berpikir agak lama, kita pun akhirnya akan pasrah: Ya, semua tergantung dari kesadaran diri sendiri masing-masing! []



















