
Tanggal 10 Muharram atau yang dikenal dengan hari Asyura memiliki banyak keutamaan dalam tradisi Islam. Di tengah masyarakat, terdapat kebiasaan menyantuni anak yatim pada hari tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya menghidupkan semangat kasih sayang yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Namun, sering muncul pertanyaan: siapakah yang sebenarnya disebut anak yatim menurut syariat? Apakah setiap anak yang kehilangan salah satu orang tuanya termasuk yatim? Dan siapa yang lebih berhak menerima santunan?
Pengertian Anak Yatim dalam Madzhab Syafi’i
Dalam literatur fiqih Madzhab Syafi’i, istilah yatim memiliki definisi yang cukup jelas. Imam Muhammad al-Khatib asy-Syarbini menjelaskan:
وَالْيَتِيمُ مَنْ فَقَدَ أَبَاهُ قَبْلَ الْبُلُوغِ
“Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya sebelum mencapai usia baligh.”
Kitab: Mughni al-Muhtaj
Berdasarkan definisi ini, seseorang tidak disebut yatim hanya karena ibunya meninggal dunia. Sebab dalam syariat, nafkah dan tanggung jawab utama keluarga berada di pundak ayah. Karena itu, wafatnya ayah menjadi sebab seseorang disebut yatim.
Batasan Status Yatim
Status yatim tidak berlaku seumur hidup. Ketika seorang anak telah baligh, maka status yatimnya secara hukum syariat berakhir.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:
لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ
“Tidak ada status yatim setelah seseorang mengalami mimpi basah (baligh).”
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud.
Karena itu, seorang laki-laki berusia 20 tahun yang ayahnya telah wafat tidak lagi disebut yatim dalam pengertian hukum fiqih, meskipun secara bahasa masyarakat masih sering menyebutnya demikian.
Kriteria Anak Yatim yang Lebih Utama Disantuni
Dalam kitab-kitab akhlak dan fiqih, para ulama menjelaskan bahwa menyantuni seluruh anak yatim adalah amal yang mulia. Namun apabila kemampuan terbatas, maka yang lebih didahulukan adalah:
1. Anak yatim yang fakir atau miskin
Mereka kehilangan penanggung nafkah dan hidup dalam keterbatasan ekonomi. Kelompok ini termasuk yang paling berhak mendapatkan perhatian.
Allah Ta’ala berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.”
(QS. Ad-Dhuha: 9)
2. Anak yatim yang belum memiliki penanggung jawab yang memadai
Apabila seorang anak yatim masih memiliki keluarga kaya yang mencukupi seluruh kebutuhannya, maka tingkat kebutuhannya tentu berbeda dengan anak yatim yang hidup serba kekurangan.
3. Anak yatim yang masih kecil
Semakin kecil usia seorang yatim, biasanya semakin besar kebutuhannya terhadap perhatian, pendidikan, dan biaya hidup.
Apakah Menyantuni Yatim Khusus pada 10 Muharram?
Perlu dipahami bahwa anjuran berbuat baik kepada anak yatim berlaku sepanjang tahun. Adapun tradisi menyantuni yatim pada tanggal 10 Muharram telah dikenal luas di kalangan umat Islam sebagai momentum memperbanyak amal kebajikan.
Sebagian ulama menyebut beberapa riwayat mengenai mengusap kepala anak yatim dan berbuat baik kepada mereka pada hari Asyura. Namun para ahli hadis berbeda pendapat mengenai kekuatan sebagian riwayat tersebut.
Karena itu, yang lebih aman adalah meyakini bahwa:
- Menyantuni anak yatim merupakan amal yang sangat dianjurkan setiap waktu.
- Tanggal 10 Muharram dapat dijadikan momentum untuk memperbanyak sedekah dan perhatian kepada mereka.
- Jangan meyakini adanya kewajiban khusus yang tidak ditetapkan syariat.
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
“Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga seperti ini.”
Kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah yang dirapatkan.
Hadis ini diriwayatkan oleh Muhammad al-Bukhari.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa kedekatan seseorang dengan anak yatim bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga perhatian, pendidikan, perlindungan, dan kasih sayang.
Menurut Madzhab Syafi’i, anak yatim adalah anak yang ayahnya meninggal dunia sebelum ia baligh. Setelah baligh, status yatim secara hukum telah berakhir. Dalam penyaluran santunan pada 10 Muharram, yang paling utama diperhatikan adalah anak yatim yang fakir, miskin, dan membutuhkan bantuan nyata untuk melanjutkan kehidupannya.
Semangat Asyura bukan sekadar memberikan bingkisan sesaat, tetapi menghadirkan kepedulian yang berkelanjutan. Sebab hakikat memuliakan anak yatim bukan hanya memberi pada satu hari, melainkan memastikan mereka tumbuh dengan terjaga kehormatan, pendidikan, dan masa depannya.




















